-------------------------------------------------

-------------------------------------------------

Menggunakan Pestisida Selektif Tanaman Cabai

 
Menurut Peraturan Pemerintah No. 7 Tahun 1973, yang disebut dengan pestisida adalah semua bahan kimia, bahan-bahan lain serta jasad renik dan virus yang digunakan untuk mengendalikan hama dan penyakit serta jasad penganggu yang merusak tanaman, bagian tanaman atau hasil-hasil pertanian. Dalam airti luas, istilah pestisida mencakup semua bahan kimia yang digunakan untuk pertanian (kecuali pupuk) dan hasil ternak (Ditlintan 1985).
    Pestisida dapat dikelompokkan berdasarkan OPT sasaran, cara bekerjanya dan kandungan bahan aktif atau senyawa kimianya. Berdasarkan OPT sasaran yang dituju, pestisida dikelompokkan antara lain adalah sebagai berikut :

1) Insektisida, yaitu racun yang digunakan untuk membunuh serangga.
2) Fungisida, yaitu racun yang digunakan untuk membunuh cendawan atau jamur
3) Akarisida, yaitu racun yang digunakan untuk membunuh tungau
4) Rodentisida, yiatu racun yang digunakan untuk membunuh tikus

Berdasarkan cara kerjanya, pestisida dikelompokkan antara lain adalah sebagai berikut :
1) Repelen atau zat penolak, yang digunakan untuk mengusir serangga
2) Racun kontak, yang diserap melalui kutikula
3) Racun perut, yang bekerja di dalam perut OPT sasaran, sehingga racun ini harus dimakan terlebih dahulu oleh OPT sasaran tersebut
4) Racun translaminer, yang mampu menembus yang berada di dalam jaringan tanaman
5) Racun sistemik, yang masuk ke dalam jaringan tanaman dan ditranslokasikan ke seluruh bagain tanaman. Dengan demikian,racun ini tepat untuk mengendalikan hama-hama pengisap dan penyakit yang disebabkan oleh cendawan
6) Antifidan, yang menghambat kemampuan makan OPT sasaran
7) Penghambat pembentukan kitin, yang menghambat pembentukan kitin, sehingga proses pergantian kulit serangga terhambat

Berdasarkan bahan aktif atau senyawa kimia yng dikandungnya, pestisida di kelompokkan antara lain :
Baca juga :pengendalian hama dan penyakit secara alami

1) Pestisida golongan klor organik
2) Pestisida golongan fosfat organik
3) Pestisida golongan karbamat
4) Pestisida golongan piretroid sintetik
5) Pestisida golongan benzoil urea
6) Pestisida golongan mikroba

SELEKTIVITAS PESTISIDA
Dalam pengendalian OPT secara kimiawi, sebaiknya dipilih pestisida yang memiliki sifat selektif, selektivitas pestisida adalah pengaruh maksimum suatu jenis pestisida terhadap organisme sasaran, dengan pengaruh minimum terhadap manusia, hewan, serangga berguna dan kualitas lingkungan hidup.
Selektivitas pestisida dapat dibedakan menjadi dua macam yaitu
(1) selektivitas fisiologi dan
(2) selektivitas ekologi, yaitu selektivitas penggunaan pestisida yang berdasarkan pada pengetahuan ekologi OPT. Contoh selektivitas ekologi: aplikasi pestisida berdasarkan Ambang Ekonomi (Ambang Pengendalian) hama, penggunaan pestisida sistemik, perlakuan benih dan sebagainya. Dengan demikian, pestisida yang berspektrum lebar dapat digunakan secara selektif (selektivitas ekologi). Namun demikian, dalam kaitan dengan Konsepsi PHT, yang diinginkan adalah penggabungan keduanya, yaitu penggunaan pestisida selektif (fisiologi) dan secara ekologi juga selektif.

PENGGUNAAN PESTISIDA BERDASARKAN KONSEPSI PHT
Berdasarkan konsepsi PHT, pestisida hanya digunakan kalau memang benar-benar diperlukan (sesuai dengan hasil pengamatan egroekosistem). Selain itu, penggunaannya harus berhati-hati dan sekecil mungkin gangguannya terhadap lingkungan. Secara umum, penggunaan pestisida harus mengikuti lima kaidah, yaitu :
1) Tepat sasaran
2) Tepat jenis
3) Tepat waktu  
4) Tepat dosis/konsentrasi
5) Tepat cara penggunaan      
Tepat Sasaran
Tepat sasaran artinya OPT sasaran harus diketahui jenis (species) nya secara cepat. Dengan demikian dapat ditentukan jenis pestisida yang tepat yang perlu digunakan. Contoh: Apabila OPT yang menyerang adalah serangga, maka dipilih insektisida. Apabila yang menyerang adalah tungau, maka dipilih akarisida.

Tepat Jenis
Setelah diketahui OPT sasaran yang akan dikendalikan dan jenis pestisida yang sesuai, maka perlu dilakukan pemilihan jenis pestisida yang tepat. Contoh : Untuk mengendalikan ulat grayak (Spodoptera litura), digunakan insektisida Lufenuron, Sihalotrin, dsb.

Tepat Waktu
Penggunaan pestisida berdasarkan konsepsi PHT harus dilakukan berdasarkan hasil pemantauan/pengamatan rutin, yaitu jika populasi hama atau kerusakan yang ditimbulkannya telah mencapai Ambang Ekonomi (Ambang Pengendalian). Hal ini disebabkan karena keberadaan hama atau penyakit pada pertanaman belum tentu secara ekonomis akan menimbulkan kerugian. Penyemprotan pestisida dilakukan pada pagi hari tetapi sebaiknya dilakukan pada sore hari, karena pada umumnya OPT (Khususnya serangga hama) pada tanaman cabai aktif pada sore/malam hari.

Tepat Dosis/Konsentrasi
Dosis pestisida adalah banyaknya pestisida atau larutan semport yang digunakan dalam setiap satuan luas, sedangkan konsentrasi pestisida adalah takaran pestisida yang harus dilarutkan dalam setiap liter air (bahan pelarut). Daya bunuh pestisida terhadap OPT ditentukan oleh dosis atau konsentrasi pestisida yang digunakan. Dosis atau konsentrasi yang lebih rendah atau lebih tinggi daripada yang dianjurkan akan memacu timbulnya OPT yang resisten terhadap pestisida yang digunakan.

Tepat Cara Penggunaan
Keberhasilan pengendalian OPT ditentukan pula oleh cara penggunaan atau penyemprotan pestisida. Hal-hal yang harus diperhatikan pada saat melakukan penyemprotan pestisida adalah sebagai berikut :

1) Peralatan semprot
Yang dimaksud dengan peralatan semprot adalah : spuyer, alat semport, dan alat pelindung keamanan penyemprotan. Spuyer yang baik adalah ukuran butiran semport berdiameter antara 100-150 mikron, sedangkan alat semprot minimal memiliki tekanan sebesar 3 atmosfir, dan tidak bocor.

2) Keadaan cuaca
Yang dimaksud dengan keadaan cuaca adalah intensitas sinar matahari, kecepatan angin dan kelembaban udara. Penyemprotan sebaiknya dilakukan jika keadaan cuaca cerah, kelembaban udara di bawah 70% dengan kecepatan angin sekitar 4-6 km/jam.

3) Cara penyemprotan
Cara penyemprotan yang baik dilakukan dengan cara tidak melawan arah angin, kecepatan jalan penyemprotan sekitar 4 km/jam dan jarak spuyer dengan bidang semport atau tanaman sekitar 30 cm.

PENGENDALIAN OPT PADA TANAMAN CABAI

Pada umumnya OPT yang menyerang tanaman cabai adalah dari golongan serangga, tungau dan cendawan. Dengan demikian, pestisida yang digunakan adalah insektisida, akarisida dan fungisida. Insektisida dan akarisida selektif yang digunakan hendaknya memiliki sifat selektivitas fisiologi. Sampai saat ini belum banyak diketahui fungisida yang memiliki sifat selektivitas fisiologi. Oleh karena itu penggunaannya dapat dilakukan dengan cara yang bersifat selektivitas ekologi.

Hama-hama Utama pada Tanaman Cabai
1. Kutu daun pesik (Myzus persicae Sulz.)
Kutu daun persik menyebabkan kerugian secara langsung, yaitu mengisap cairan tanaman. Akibatnya daun yang terserang keriput, berwarna kekuningan, terputir dan pertumbuhan tanaman terhambat. Serangan berat dapat mengakibatkan tanaman menjadi layu. Selain itu kutudaun persik dapat menyebabkan kerugian secara tidak langsung, karena peranannya sebagai vektor virus.

Pengendalian secara kimia dapat dilakukan dengan pestisida selektif, yaitu apabila populasi kutudaun persik telah mencapai ≥ 7 ekor/10 daun. Insektisida yang dianjurkan antara lain dari golongan I.G.R., yiatu Fipronil (Regent 50 EC®, 2 ml/l) dan Diafentiuron (Pegasus 500 EC®, 2 ml/l) (Moekasan dkk. 1995), Profenofos (Curacron ® 500 EC, 2 ml/l). Insektisida tersebut digunakan secara bergantian.

2. Thrips (Thrips parvispinus Karny)
Daun yang terserang thrips memperlihatkan gejala noda keperakan yang tidak beraturan, akibat adanya luka dari cara makan serangga tersebut. Setelah beberapa waktu noda keperakan tersebut berubah menjadi coklat tembaga. Daun-daun mengeriting ke atas.
Pestisida selektif digunakan apabila kerusakan tanaman cabai telah mencapai ≥ 15%. Insektisida yang dianjurkan antara lain dari golongan I.G.R., yaitu Fipronil (Regent 50 EC®, 2 ml/l), dan Diafentiuron (Pegasus 500 EC®, 2 ml/l), serta dari golongan mikroba, yiatu Spinosat (Success 25 EC®, 1,5 ml/l) (Uhan 1997), Abamektin (Agrimec® 18 EC, 0,5 ml/l). Insektisida tersebut digunakan secara bergantian.

3. Ulat grayak (Spodoptera litura F.)
Ulat grayak merusak daun dan buah cabai. Daun yang terserang oleh ulat grayak (instar I dan II) memperlihatkan gejala bercak-bercak putih yang menerawang, karena epidermis bagian atas ditinggalkan. Serangan oleh ulat grayak instar lanjut menyebabkan daun-daun berlubang dan pada akhirnya tanaman gundul.
Pestisida selektif digunakan apabila kerusakan tanaman cabai telah mencapai ≥ 12.5%. Insektisida yang dianjurkan antara lain dari golongan I.G.R., yaitu Flufenoksuron (Cascade 50 EC®, 2 ml/l). Lufenuron (Match 50 EC®, 2 ml/l). dan Diafentiuron (Pegasus 500 EC®, 2 ml/l) (Moekasan dkk. 1995), serta dari golongan mikroba, yiatu SLNPV (Spodoptera litura-Nuclear Polyhedrosis Virus) (Arifin 1988). Insektisida tersebut digunakan secara bergantian.

4. Tungau teh kuning (Polyphagotarsonemus latus Banks)
Tungau teh kuning menyerang daun-daun muda. Permukaan bawah daun yang terserang menjadi coklat berkilau. Daun menjadi kaku dan melengkung ke bawah.
Pestisida selektif digunakan apabila kerusakan tanaman cabai telah mencapai ≥ 15%. Akarisida yang dianjurkan antara lain adalah Diafentiuron (Pegasus 500 EC®, 2 ml/l). Profenofos (Curacron 500 EC, 1 ml/l)s, Etion (Merothion 500 EC®, 2 ml/l). Oksitiokuinoks (Morestan 25 WP®, 2 g/l) dan Profenofoacron® 500 EC, 2 ml/l). Insektisida tersebut digunakan secara bergantian.

Penyakit Utama pada Tanaman Cabai

1. Penyakit busuk daun
Penyebab penyakit ini adalah cendawan Phytophthora capsici. Penyakit ini disebut pula lodoh, hawar daun, atau lompong. Penyakit ini dapat menyerang seluruh bagian tanaman, dari batang, daun hingga buah cabai. Gejala serangan berupa bercak tidak beraturan dan kebasah-basahan. Serangan yang berat menyebabkan seluruh tanaman menjadi busuk.
Untuk pengendaliannya digunakan fungisida sistemik Metalaksil-M 4% + Mancozeb 64% (Ridomil Gold MZ ®4/64 WP) dengan konsentrasi 3 g/l air, bergantian dengan fungisida kontak seperti Klorotalonil (Daconil ® 500 F, 2 g/l) . Kedua fungisida tersebut digunakan secara bergantian. Fungisida sistemik digunakan maksimal empat kali per musim.

2. Penyakit bercak daun
Penyebab penyakit ini adalah cendawan Cercospora capsici. Penyakit ini disebut pula penyakit mata katak atau totol. Pada daun terdapat bercak-bercak kecil berbentuk bulat. Bercak ini dapat hingga mencapai garis tengah lebih dari 0,5 cm. Pusat bercak berwarna pucat sampai putih, dengan tepi berwarna lebih tua. Pada serangan berat, daun-daun menjadi gugur. Selain menyerang daun, bercak juga sering ditemukan pada batang, juga tangkai buah. Serangan pada tangkai buah dapat meluas ke bagian buah dan menyebabkan gugur buah.
Pengendalian dilakukan dengan penyemprotan fungisida Difenoconazole (Score ® 250 EC dengan konsentrasi 0,5 ml/l). Interval penyemprotan 7 hari

3. Penyakit busuk buah antraknose
Penyebab penyakit ini adalah cendawan Colletotrichum capsici atau Colletotrichum gloeoporioides. Gejala awal berupa bercak coklat kehitaman pad apermukaan buah, kemudian menjadi busuk lunak. Pada bagian tengah bercak terdapat kumpulan titik hitam yang merupakan kelompok spora. Serangan yang berat menyebabkan seluruh buah keriput dan mengering. Warna kulit buah seperti jerami padi. Cuaca panas dan basah mempercepat perkembangannya.
Pengendalian dilakukan dengan penyemprotan fungisida Klorotalonil (Daconil ® 500 F, 2 g/l) atau Profineb (Antracol 70® WP, 2 g/l). Kedua fungisida tersebut digunakan secara bergantian.

Usaha + Narimo Ing Pandum

Pertanian Perbedaan Obat Paten dan generik

OBAT PATEN :

Adalah hak paten yang diberikan kepada industri farmasi pada obat baru yang ditemukannya berdasarkan riset Industri farmasi tersebut diberi hak paten untuk memproduksi dan memasarkannya, setelah melalui berbagaii tahapan uji klinis sesuai aturan yang telah ditetapkan secara internasional. Obat yang telah diberi hak paten tersebut tidak boleh diproduksi dan dipasarkan dengan nama generik oleh industri farmasi lain tanpa izin pemilik hak paten selama masih dalam masa hak paten.

Berdasarkan UU No 14 tahun 2001, tentang Paten, masa hak paten berlaku 20 tahun (pasal 8 ayat 1) dan bisa juga 10 tahun (pasal 9). Contoh yang cukup populer adalah Norvask. Kandungan Norvask ( aslinya Norvasc) adalah amlodipine besylate, untuk obat antihipertensi. Pemilik hak paten adalah Pfizer. Ketika masih dalam masa hak paten (sebelum 2007), hanya Pfizer yang boleh memproduksi dan memasarkan amlodipine. Bisa dibayangkan, produsen tanpa saingan. Harganya luar biasa mahal. Biaya riset, biaya produksi, biaya promosi dan biaya-biaya lain (termasuk berbagai bentuk upeti kepada pihak-pihak terkait), semuanya dibebankan kepada pasien.

Setelah masa hak paten berakhir, barulah industri farmasi lain boleh memproduksi dan memasarkan amlodipine dengan berbagai merek. Amlodipine adalah nama generik dan merek-merek yang beredar dengan berbagai nama adalah obat generik bermerek. Bukan lagi obat paten, lha wong masa hak paten sudah berakhir. Anehnya, amlodipine dengan macam-macam merek dan kemasan harganya masih mahal, padahal yang generik haraganya sekitar 3 ribu per tablet.

OBAT GENERIK:

Adalah nama obat yang sama dengan zat aktif berkhasiat yang dikandungnya, sesuai nama resmi International Non Propietary Names yang telah di tetapkan dalam Farmakope Indonesia. Contohnya: Parasetamol, Antalgin, Asam Mefenamat, Amoksisilin, Cefadroxyl, Loratadine, Ketoconazole, Acyclovir, dan lain-lain. Obat-obat tersebut sama persis antara nama yang tertera di kemasan dengan kandungan zat aktifnya. (Obat jenis ini biasanya dibuat setelah masa hak paten dari suatu obat telah berakhir dan menggunakan nama dagang sesuai dengan nama asli zat kimia yang dikandungnya)

OBAT GENERIK BERMEREK:

Adalah obat generik tertentu yang diberi nama atau merek dagang sesuai kehendak produsen obat. Biasanya salah satu suku katanya mencerminkan nama produsennya. Contoh: natrium diklofenak (nama generik). Di pasaran memiliki berbagai nama merek dagang, misalnya: Voltaren, Voltadex, Klotaren, Voren, Divoltar, dan lain-lain.

Nah, jelaslah bahwa obat genrik bermerek yang selama ini dianggap obat paten sebenarnya adalah obat generik yang diberi merek dagang oleh masing-masing produsen obat. Dan jelas pula bahwa pengertian paten adalah hak paten, bukan ampuh hanya karena mahal dan kemasannya menarik.

PERBANDINGAN

Dari sekilas penjelasan di atas, nampaklah bahwa khasiat zat aktif antara obat generik dan obat generik bermerek adalah sama sejauh kualitas bahan dasarnya sama. Contoh: misalnya saja penjenengan punya pabrik obat bernama cakmoki farma, yang memproduksi Natriun diklofenak dalam 2 produk. Yang satu obat generik, namanya otomatis Natrium diklofenak dengan nama produsen cakmoki farma. Adapun produk obat generik bermerek menggunakan nama yang dipertimbangkan agar mudah laku di pasaran, misalnya saja mokivoltar. Otomatis kualitas khasiat kedua obat Natrium diklofenak yang diproduksi cakmoki farma sama saja, soalnya membeli bahan dasar dari tempat yang sama dengan kualitas yang sama pula. Bedanya hanya pada nama, kemasan dan tentunya harga. Yang satu Natrium diklofenak generik dengan harga yang sudah ditetapkan sesuai peraturan dan satunya mokivoltar dengan harga lebih mahal, sesuai pangsa pasar dan segala lika-likunya. :P

Mengapa harga obat generik jauh lebih murah ketimbang obat generik bermerek ? Sebagaimana contoh di atas, Natrium diklofenak 50 mg, para produsen obat yang memproduksinya menggunakan nama generik yang sama, yakni Natrium diklofenak dengan label generik. Tanpa promosi, tanpa upeti dan tanpa biaya-biaya non produksi lainnya. Harganya sudah ditetapkan, yakni HNA (Harga Netto Apotek) plus PPN = Rp 10.884,- berisi 50 tablet dan HET (Harga Eceran Tertinggi) = Rp 13.605,- sebagaimana diatur Kepmenkes No.HK.03.01/Menkes/146/I/2010. Artinya, harga per tablet Natrium diklofenak 50 mg gak akan lebih dari Rp 272,- per tablet, siapapun produsennya. Tidak bisa diotak-atik lagi. Itu sebabnya harga obat generik jauh lebih murah ketimbang obat generik bermerek.

Masih banyak pertanyaan serta opini seputar obat generik dan obat bermerek, terutama terkait kualitas dan harganya.

Akhirnya, tak ada salahnya kita belajar kepada negara lain yang telah mapan dalam memberikan informasi terbuka kepada khalayak, misalnya India, agar bangsa Indonesia lebih memahami seluk beluk obat dan berhak menentukan pilihan sesuai situasi dan kondisi masing-masing pengguna jasa layanan kesehatan.